Setelah Wamendikbud memberikan ancaman sanksi bagi sekolah pelarang siswi berjilbab, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Denpasar akhirnya memberikan pernyataannya. Kepala Dinas menjamin tidak ada sekolah pelarang jilbab di Kota Denpasar. Bahkan Anita dianjurkan untuk langsung memakai jilbab jika menginginkannya.
“Hanya saja harus bersama orang tuanya atau walinya menghadap Kepala Sekolah untuk menegaskan dirinya benar-benar ingin memakai jilbab, hal itu harus dilakukan sebagai tata krama atau etika sosial,” kata Ketua Tim Advokasi, Helmi Al Djufri kepada Islampos, Jum’at (10/1).
Anita Wardhani sendiri menyambut gembira kabar tersebut. Dia mengaku baru mendengar kabar baik itu.
“Saya baru tahu sekarang (kemarin, 9/1) kalau ada kabar seperti, tentunya saya sangat bahagia jika itu benar,” katanya. ketika ditemui Tim Advokasi.
Saat ditemui Tim Advokasi, Ayah Anita, Parwoto, mengaku masih tidak percaya dengan kebenaran aturan itu. Parwoto baru percaya jika bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar untuk memastikan kabar tersebut.
Menurut pengakuannya, ketika menghadap Kepala Sekolah tahun lalu (9/6/2012) untuk menemani anaknya menyampaikan keinginannya memakai jilbab, Anita justru dianjurkan untuk mencari sekolah lain yang mau menerima siswi berjilbab.
“Setelah itulah dia sangsi untuk melobi kembali Kepala Sekolah daripada anaknya harus pindah sekolah,” ungkap Parwoto.
Untuk meyakinkan Orang tua Anita, Tim Advokasi menyodorkan photo copy kliping koran dan berita-berita online yang memuat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar serta hasil wawancara Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar yang dimuat di salah satu media cetak nasional.
Melihat berita tersebut, orang tua sangat bahagia dan bersemangat untuk menemui Kepala Sekolah SMAN 2 Denpasar. Rencananya hari ini (Sabtu, 11/1), Tim Advokasi dan orangtua akan bertemu kembali dengan Kepala Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar