Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini Anda. Tampilkan semua postingan

Solusi Aksi Kriminalitas Anak

“Kecil-kecil otak kriminal” istilah ini sering kita dengar beberapa tahun belakangan. Sosok anak yang selama ini digambarkan innocentkini tak ada  bedanya dengan orang dewasa, dapat melakukan tindak kriminalitas. Masih segar dalam ingatan kita, anak seorang artis ternama, yang berusia belasan tahun melanggar aturan berlalulintas sehingga menewaskan beberapa orang.

Komnas Perlindungan Anak (KPA) mencatat sekitar 2008 kasus kriminalitas pada kuartal pertama tahun 2012 yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dilakukan oleh anak-anak. Kasus tersebut meliputi pencurian, tawuran, hingga pelecehan seksual. Bahkan yang paling menyedihkan adalah adanya kecenderungan peningkatan dalam kasus tindak pidana asusila, yaitu sudah terjadi sekitar 37 kasus antara bulan Januari-Mei 2013 (data Satreskrim).

Ternyata masalah kriminalitas anak juga merebak di kota kecil seperti Banyuwangi.  Selama tahun 2012 telah terjadi beberapa tindak pidana yang dilakukan anak baru gede (ABG). Catatan Polres Banyuwangi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak, baik pencurian maupun pembunuhan Yaitu sbb : Terungkapnya sindikat curanmor yang mana ketua dan anggota sindikat masih anak-anak ( usia sekolah,dan belum menikah dan berusia di bawah 18 tahun). Salah satu kasus pencurian toko mas juga dilakukan oleh 6 orang anak anak di bawah umur, bahkan adapula kasus pembunuhan dengan korban  berusia 16 tahun yang dilakukan oleh dua tersangka yang seumuran dengan korban , serta belum beberapa kejahatan jalanan lainnya,misalnya pemerasan , pemalakan, pencurian helm maupun pelecehan seksual serta penyalahgunaan miras maupun narkoba.

Belum lagi jika kita berbicara masalah tawuran yang seakan-akan sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar. Meski sudah menelan ratusan korban jiwa, tak juga ada tindakan tegas dari aparat yang berwenang. Anak-anak pelaku kriminalitas inipun seolah tak tersentuh hukum.

Sebab-Musabab
               
Maraknya aksi kriminalitas anak tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan komerialisasi. Iming-iming kemewahan yang dipertontonkan di televisi dan sarana hiburan lain membuat anak-anak sebagai imitator ulung tergiur untuk mendapatkan gadget canggih, pakaian a la artis, makan di tempat bergengsi, kendaraan penunjang pergaulan. Sementara kondisi ekonomi orangtua tidak  menunjang keinginan tersebut sehingga membuat mereka nekat bertindak kriminal.

Tercerabutnya nilai-nilai agama dari kehidupan ditambah dengan tren kebebasan berperilaku membuat anak tak punya pegangan yang jelas untuk bertingkahlaku. Menganggap tontonan adalah tuntunan, dan menjadikan para selebritis sebagai panutan. Tak heran jika calon generasi penerus bangsa ini tubuh menjadi ‘monster-monster’ kecil yang mudah terjerumus dalam tindak kejahatan.

Kondisi  ini diperparah dengan dilema pemberian hukuman pada anak pelaku kriminalitas, dimana hukum internasional menetapkan larangan memberi hukuman pada anak-anak. Sementara standar internasional, mendefinisikan bahwa anak adalah manusia yang berusia di bawah 18 tahun. Padahal Definisi ini bertentangan dengan fakta di lapangan. Terbukti saat ini kelas 6 SD-pun sudah menjelma menjadi sosok yang tak berbeda dengan orang dewasa, karena memang di usia ini terjadi proses pubertas sebagai tanda-tanda peralihan dari masa anak-anak menjadi dewasa. Sangat salah jika memposisikan mereka sebagai anak-anak, sehingga setiap kesalahannya ditolerir, bahkan dibela dengan memposisikan mereka sebagai korban. Bersikap lunak terhadap anak perilaku kriminal hanya akan membuat mereka semakin merjalalela dengan aksi yang lebih sadis.

Tanggungjawab Siapa?

Selama ini aparat penegak hukum mengalami kesulitan dalam menentukan pihak yang harus mempertanggungjawabkan aksi kriminalitas anak. Jika si pelaku yang dibidik, maka akan terbentur dengan hukum internasional. Namun tak efektif pula menjatuhkan sanksi pada orangtua ataupun pihak lain, karena tidak memberikan efek jera pada pelaku.

Jika hukum saat ini tidak bisa menjangkau anak pelaku kriminalitas karena terbentur hukum internasional tentang anak, maka sudah sepatutnya kita mengkajiulang standar hukum yang kita gunakan. Tentu saja haruslah menggunakan standar yang sesuai dengan fitrah manusia, menentramkan hati dan memuaskan akal. Dan Syari’at Islam memiliki ketiga kriteria itu.

Islam memberikan batas masa kanak-kanak dengan sangat jelas, dengan batasan baligh. Jumhur ulama berpendapat, tanda-tanda baligh yang terdapat pada masing-masing laki-laki dan perempuan : al-ihtilamatau bermimpi berhubungan suami-isteri.  Disamping itu, ada juga tanda khusus bagi anak-anak wanita, yaitu haid atau menstruasi dan kehamilan.  Dalil bahwa tanda-tanda baligh adalah dengan bermimpi adalah firman Allah:

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنْكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh (al hulum=mimpi), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin“  (TQS.An-Nur[24]:59).

Umumnya anak laki-laki mengalami baligh pada usia 12-15 tahun, sedangkan anak perempuan pada usia 9-12 tahun.

Menurut Prof.Dr.Hj.Huzaemah T.Yanggo dalam bukunya Fiqh Anak, secara etimologis, al-bulugh ialahal-wushul al-idrak (sampai dan mengenal/memahami).  Sedangkan menurut makna  terminologis, al bulugh adalah habisnya masa kanak-kanak dan beralih menjadi dewasa, dimana dia telah memiliki kelayakan mendapat tugas ( ahliyat al-wujub), dan kelayakan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas secara sempurna (ahliyat al-‘ada). Sehingga Islam menggandengkan istilah tersebut menjadi istilah aqil baligh (berakal/matang dalam pemikiran).

Jika anak yang sudah baligh mentaati aturan, maka akan memperoleh pahala, dan sebaliknya jika melanggar maka akan berdosa.  Semua yang dilakukan akan dipertanggung jawabkan sendiri.  Tidak bisa dilimpahkan atau digantikan oleh orang lain. Termasuk mempertanggungjawabkan tindak kriminalitas yang dilakukan. Sedangkan untuk anak yang belum baligh, maka orangtuanya yang akan medapat sanksi, sementara sang anak harus dibina dengan baik.

Mempersiapkan Anak Taat Aturan
           
Baligh itu pasti, namun aqil itu bukanlah sesuatu yang instan. Karena fakta membuktikan banyak anak yang sejatinya sudah baligh masih bersikap kekanak-kanakan, belum mampu membedakan mana perbuatan terpuji dan mana yang tercela. Islam menetapkan bahwa mempersiapkan anak agar mampu mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di masa baligh adalah tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat, baik itu orangtua, masyarakat dan pemerintah.
          
Orangtua adalah pendidik pertama bagi anak, tempat penanaman ketaatan pada Alloh. Dalam QS. At-Tahrim ayat 6, jelas-jelas Alloh memerintahkan orangtua untuk menjaga keluarganya dari siksa api neraka.

Namun ketika sang anak mulai bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat, maka pengaruh luar mulai masuk dalam dirinya. Sehingga mau tidak mau, masyarakatpun punya kewajiban untuk menjaga nilai luhur yang telah tertanam dalam keluarga dengan budaya ‘ammar ma’ruf nahy munkar. Setiap ada kemaksiatan yang sedang bahkan hendak dilakukan, masyarakat siap mengingatkan.
          
Ujung tombak dari tanggungjawab ini ada di pundak pemerintah. Karena pemerintah pemegang kebijakan tertinggi bagi rakyat. Pemerintah berkewajiban menyediakan pendidikan berkualitas yang mampu mencetak generasi muda yang bertakwa, yaitu generasi yang tidak akan melakukan perbuatan sia-sia apalagi aksi kriminalitas. Begitupun pemerintah bertanggungjawab menjamin kehidupan yang layak bagi rakyatnya, sehingga tak ada lagi alasan anak menanggung beban ekonomi keluarga. Tak lupa juga, negara wajib menjaga akidah dan akhlak rakyatnya, termasuk anak-anak.
Wallahu a’lam bi showwab
           
[Mayadewi/Tabloid SIAR/duniaterkini.com]

Pekan Kondom Jadi Masalah Tuntaskan HIV/AIDS

Tepat pada tanggal 1 Desember nanti pemerintah akan memperingati hari anti AIDS sedunia, meski sudah sering diperingati setiap tahun, namun nampaknya tetap saja angka penderita AIDS di negeri ini terus meningkat.

Bayangkan saja data Kementerian Kesehatan Indonesia melansir mengenai kasus HIV/AIDS di Indonesia hingga Maret 2013 jumlah orang yang terinfeksi HIV mencapai 103.759 orang, jumlah pengidap AIDS 43.347 orang, jumlah kematian karena HIV AIDS mencapai 8.288 orang.(http://id.wikipedia.org/wiki/HIV/AIDS_di_Indonesia).

Tentu saja angka ini ibarat peristiwa gunung es dimana yang terlihat baru permukaannya saja, padahal angka yang sebenarnya akan sangat jauh lebih dahsyat.

Sejatinya upaya pencegahan telah banyak dilakukan oleh pemerintah dalam meminimalisir angka penderita HIV/AIDS di negeri ini bahkan Komisi Penanggulangan AIDS nasional (KPAN) akan menggelar pekan kondom nasional. Kampanye ini akan diselenggarakan 12 kota besar pada tanggal 1 Desember hingga 7 Desember mendatang.

Sekretaris KPAN, dr Kemal Siregar menuturkan peningkatan pengetahuan dan penggunaan kondom sangat penting dalam upaya itu. “HIV sebenarnya tidak mudah menular. Virus itu menular karena perilaku berisiko seperti seks bebas maupun menggunakan jarum suntik bergantian. Kondom merupakan alat kesehatan untuk menekan angka HIV/AIDS,” tutur Kemal Menjelang hari AIDS.

Selain itu KPAN juga bekerjasama dengan salah satu perusahaan kondom ternyata sukses menjual 150 juta kondom di tahun 2013 ini. Hal ini senada seperti yang diungkapkan oleh wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2013. Basuki menuturkan dalam menanggulangi HIV/AIDS ini, “Harusnya masyarakat sadar untuk melakukan tes kesehatan sehingga HIV bisa dideteksi sedari dini.”

Sayangnya, data ini juga menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu mengenai bahaya HIV/AIDS dan penularannya. “Khususnya masyarakat kelas bawah,” kata Basuki. Apalagi orang yang sering berganti pasangan saat berhubungan badan. “Misalnya, sekadar pakai kondom, baik pekerja seks maupun pelanggannya sama-sama tidak mau.”

Sungguh sangat Ironis. Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, solusi yang ditawarkan tampaknya bagus, Namun pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan kondom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks yang mayoritasnya berusia produktif, lantas apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas?

Patut dicurigai program ini mengandung motif bisnis, langsung atau tidak. Para pebisnis kondomlah yang akan mengeruk keuntungan dari program seperti ini. Program ini juga akan melanggengkan dan menyuburkan prostisusi dan perzinaan. Itu artinya bisnis kemaksiyatan ini akan makin besar dan menguntungkan pelaku dan kapitalis bisnis ini.

Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda. “Apabila zina dan riba telah merajalela dalam suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah diturunkan kepada mereka.” (HR Hakim)

Jelaslah, solusi ala pemerintah itu tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas. Padahal media utama penularan HIV/AIDS adalah seks bebas maka pencegahan seks bebas ini bisa efektif jika masyarakat dididik dan dipahamkan kembali untuk berpegang teguh pada ajaran agama.

Diantaranya wajibnya seorang lelaki dan perempuan untuk menutup aurat mereka (QS 33:59 & QS 24:31) ,dan menjauhi aktivitas yang mendekati zina (QS 17:32), Masyarakat yang paham bahwa hubungan seks adalah sakral dan hanya bisa dilakukan dengan pasangan sah melalui ikatan pernikahan maka dengan itu akan membentuk kehidupan sosial yang sehat.

Oleh: Indri Syahtiani, MAHASISWI STKIP SILIWANGI BANDUNG.

Tak Sepantasnya Lembek di depan Australia

Sejumlah media asing pada Senin (18/11/2013) melaporkan bahwa badan mata-mata Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Laporan itu didasarkan pada sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan mantan agen National Security Agency (NSA) AS, Edward Snowden. Dokumen yang ada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian itu, diantaranya menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang dekatnya sebagai target penyadapan oleh Australia.

Dokumen yang dikategorikan “top secret” ini dibuat oleh the Defence Signals Directorate (DSD), yang sekarang dinamai Australian Signals Directorate. Informasi rahasia terbaru ini menunjukkan sejauh mana penyadapan Australia dilakukan terhadap Pemerintah Indonesia.

Baru Bersikap

Setelah muncul laporan itu, Pemerintah (Presiden) SBY pun bersikap. Presiden SBY sendiri menyatakan melalui tujuh tweet di akun Twitter-nya yang diunggah pada Selasa (19/11/2013) dini hari: “Sejak ada informasi penyadapan AS & Australia terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, kita sudah protes keras.” “Menlu & jajaran pemerintah juga lakukan langkah diplomasi yang efektif, sambil meminta penjelasan & klarifikasi dari AS & Australia.” “Hari ini, saya instruksikan Menlu Marty Natalegawa utk memanggil ke Jakarta Dubes RI utk Australia. Ini langkah diplomasi yg tegas.” “Indonesia juga minta Australia berikan jawaban yg resmi & bisa dipahami masyarakat luas atas penyadapan terhadap Indonesia.” “Kita juga akan meninjau kembali sejumlah agenda kerja sama bilateral akibat perlakuan Australia yang menyakitkan itu.” “Tindakan AS & Australia sangat mencederai kemitraan strategis dgn Indonesia, sesama negara demokrasi.” “Saya juga menyayangkan pernyataan PM Australia yang menganggap remeh penyadapan terhadap Indonesia, tanpa rasa bersalah.”

Menlu Marty Natalegawa memanggil pulang Dubes RI dari Canberra, Australia. Pemanggilan Dubes RI tersebut sebagai tindakan tegas Pemerintah Indonesia untuk memperingatkan Australia. Menlu Marty menyatakan (Senin, 18/11), “Indonesia memanggil pulang Dubes di Canberra untuk konsultasi. Ini tidak bisa dianggap ringan. Pemanggilan itu menunjukkan sikap tegas dan terukur Pemerintah Indonesia.”

Esok paginya Selasa (19/11/2013), Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema meninggalkan Canberra. Dalam pesan kepada staf kedutaan, Nadjib memastikan semua kerja sama Indonesia dengan Autralia, kecuali di bidang politik dan pertahanan, tetap berjalan normal (kompas.com, 19/11).

Sikap Yang Telat

Seharusnya sikap tegas ditunjukkan sejak awal terungkapnya kasus penyadapan itu. Sayangnya, sikap itu hanya ditunjukkan atas isu penyadapan oleh Australia. Terhadap isu penyadapan oleh AS nyaris tidak ada.

Perlu diketahui, Sydney Morning Herald -SMH- (www.smh.com.au), menyebutkan (31/10/2013), kantor Kedubes Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik. Dokumen rahasia NSA yang dimuat Der Spiegel menyebut Defence Signals Directorate (DSD) mengoperasikan fasilitas program STATEROOM. Yaitu nama sandi program penyadapan sinyal radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet oleh AS dan para mitranya yang tergabung dalam jaringan ”FVEY” –Five Eye/Lima Mata-, yakni Inggris, Australia, Kanada, dan Selandia Baru. Disebutkan, DSD mengoperasikan program itu di fasilitas-fasilitas diplomatik Australia termasuk kantor Kedubes Australia yang ada di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Berbagai pembicaraan para pejabat Indonesia termasuk Presiden SBY termasuk yang selama ini disadap.

SMH pada (31/10/13) juga mengutip buku harian seorang diplomat Defence Signals Bureau, diubah menjadi DSD dan sekarang dinamai Australian Signals Directorate, bahwa kabel diplomatik Indonesia dibaca secara rutin oleh intelijen Australia sejak pertengahan 1950-an dan seterusnya. Disebutkan, aksi itu dilakukan bekerjasama dengan intelijen Inggris MI6, Pusat Kantor Komunikasi Pemerintahan dan secara lebih intim dengan National Security Agency (NSA) AS. Jaringan media Fairfax juga mengungkap aksi penyadapan terhadap Presiden SBY saat hadir di KTT G20 di London.

Sikap Egosentris

Disayangkan yang tampak sejak awal justru sikap lembek dan tidak tegas. Sungguh patut dipertanyakan, kenapa Presiden SBY tidak menampakkan kegeraman seperti ketika menanggapi pemberitaan kesaksian sidang soal Bunda Putri.

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan reaksi Presiden SBY soal penyadapan, yang baru dilakukan setelah telepon Ani Yudhoyono masuk daftar telepon yang disadap oleh intelijen Australia. Sebelumnya, reaksi atas penyadapan oleh Amerika bahkan nyaris tak terdengar. “Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani?” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2013) dini hari (kompas.com, 19/11).

Padahal isu penyadapan terhadap Presiden SBY, isterinya dan sejumlah menteri kabinetnya itu berkaitan dengan kedaulatan negeri ini dan marwah bangsa. Sungguh ironis seandainya itu mengindikasikan seolah-olah “kedaulatan dan marwah diri sendiri” lebih tinggi dan penting dari kedaulatan dan marwah negeri. Itulah bentuk egosentrisme dan lemahnya (tidak adanya) sikap kenegarawanan. Bisa jadi itulah cerminan dan bukti langkanya negarawan di negeri ini.

Lembek dan Kurang Tepat

Penarikan Dubes RI di Canberra dikatakan oleh Menlu sebagai sikap tegas dan terukur. Sayang dampaknya tidak nyata. Buktinya, PM Australia Abbot menganggap hubungan RI-Australia baik-baik saja. Abbot pada selasa (19/11) menyatakan, “Jelas hari ini mungkin bukan hari terbaik dalam hubungan itu. Namun kami memiliki hubungan yang sangat baik dan kuat dengan Indonesia.” (kompas.com, 19/11). PM Australia menganggap penarikan Dubes RI dari Canberra itu tidak mengurangi kemesraan hubungan RI-Australia. Ia menganggap penarikan Dubes RI itu hanyalah untuk konsumsi domestik Indonesia, untuk “menyelamatkan” muka pemerintah di depan rakyat. Sementara hubungan dengan Australia tidak akan terpengaruh.

Penarikan Dubes ini juga bisa dianggap sikap yang kurang, sebab hal itu bisa juga dianggap justru Dubes RI itulah yang diberi sanksi dan teguran, atas tindakan Australia. Bagaimana tidak, Australia yang berulah, justru pejabat RI yang ditarik sementara pejabat Australia dan diplomatnya tetap dihormati, aman dan enak-enak menjalankan segala kegiatannya –bisa jadi termasuk penyadapan-. Sebab penarikan dubes itu tidak disertai (apalagi didahului) pemulangan dubes dan diplomat Australia. Kedubes Australia juga tidak diapa-apakan, apalagi ditutup. Padahal sesuai pemberitaan SMH dan Der Spiegel, di kedubes Australia itulah diantaranya alat dan sarana penyadapan itu berada.

Penyadapan itu menunjukkan bahwa Australia tetap melakukan “perang” terhadap negeri ini. Sebab penyadapan itu adalah bagian dari bentuk Cyber War. Menurut Ketua MPR Sidarto (kompas, 29/7), penyadapan terhadap kepala negara adalah bentuk cyber war.

Penyadapan itu telah menunjukkan Australia bukan negara sahabat yang dapat dipercaya dalam hubungan internasional. Selama ini Australia telah berkali-kali campur tangan urusan domestik RI dan bersikap lebih superior terhadap Indonesia. Australia dulu menjadi sponsor utama bahkan “pemicu” lepasnya Timor Timur. Sebagian politisinya jelas-jelas mendukung Papua Merdeka. Pada tahun 2006, Australia memberikan suaka kepada 42 orang aktivis kemerdekaan Papua. Australia juga “campur tangan” dalam program kontra terorisme. Beberapa bulan lalu pemerintah Australia bersikap pongah tentang keinginannya menerapkan kebijakan “pulangkan perahu” menyikapi imigran gelap yang hendak masuk ke Australia. Dan sekarang terungkap Australia sejak lama melakukan penyadapan terhadap pemerintah negeri ini. Meski semua itu, Pemerintah Australia yakin tetap dianggap sahabat oleh pemerintah Indonesia, yakin hubungan Australia-RI akan tetap kuat dan erat (mesra).

Apa yang ditunjukkan pemerintah Australia itu jelas bukan perilaku sahabat, tapi lebih pas sebagai perilaku musuh. Mestinya, musuh harus diposisikan sebagai musuh. Bukan sebaliknya, musuh dianggap teman apalagi sahabat. Allah SWT telah mengingatkan:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu. Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (TQS Ali Imran [3]: 118)

Sikap seperti itu adalah bunuh diri politik dan menunjukkan kelemahan di hadapan musuh. Sikap lemah seperti itu bukan sikap yang seharusnya dari seorang mukmin.

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (TQS Ali Imran [3]: 139)

Wahai Kaum Muslimin

Semua itu makin menegaskan bahwa sikap yang konsisten dan tegas hanya akan bisa diwujudkan jika petunjuk dari Allah SWT yakni Islam dengan Syariahnya dijadikan sebagai pedoman. Hanya dengan itu kemuliaan umat ini akan tetap terpelihara, kekayaannya tetap terjaga dan kehormatan mereka terlindungi. Dan itu semua hanya bisa diwujudkan melalui tegaknya al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. [alislam681/duniaterkini.com]

Identitas Pemuda yang Hilang

“BERI Aku 10 pemuda, maka akan aku guncangkan dunia,” (Soekarno). Pemuda merupakan sebuah tonggak perubahan bagi suatu negeri, generasi penerus yang akan melanjutkan sebuah peradaban dunia. Baik-buruknya suatu negeri di masa depan tergantung pada kondisi pemuda saat ini. karena pemudalah yang akan menjadi pemegang estafet peradaban di masa yang akan datang.

Pemuda memiliki potensi yang patut dibanggakan dalam setiap generasi. Kecerdasannya, semangat yang tinggi, keidealitasan yang dimilikinya ditambah dengan pemikiran yang kritis serta kepeduliannya terhadap masyarakat menjadi modal utama untuk membangun sebuah negara yang lebih maju. Namun apa jadinya nasib sebuah negara jika kaum pemuda tidak lagi mampu diharapkan? Apa jadinya jika pemuda telah kehilangan identitasnya sebagai penerus bangsa?

Faktanya, pemuda saat ini memang telah kehilangan identitasnya hingga pada titik nadir. Potensi-potensi yang seharusnya dimiliki oleh pemuda saat ini tidaklah nampak kecuali hanya sedikit saja. Krisis sosial, krisis moral serta arogansi yang tinggi inilah yang justru menjangkit pemuda saat ini. Kasus tawuran antar pelajar menjadi sebuah daftar hitam yang tak kunjung selesai. Seperti yang telah diberitakan bulan lalu, tawuran anak sekolah pecah di Jalan dr Cipto Semarang, Selasa (10/9) sore. Enam siswa diamankan di Mapolsek Gayamsari setelah polisi berhasil membubarkan tawuran. (Suaramerdeka.com: 10/9/2013).

Tidak hanya sebatas itu, seks bebas, minum-minuman keras, narkoba bahkan geng motor pun telah menjadi sebuah siklus kehidupan pemuda saat ini. bahkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda pun kerap kali terjadi. Kehidupan pun kini telah berubah menjadi hukum rimba yang amat mengerikan, yang kuat memangsa yang lemah.

Tentu kita tidak ingin terus-menerus seperti ini. Siapakah kelak yang akan menggantikan bangsa jika keadaan pemuda pun sudah tidak karuan seperti ini? Pemuda telah kehilangan identitasnya bahkan potensinya menjadi lemah dan hancur akibat virus yang mengidap di negeri ini, yaitu virus kapitalisme. Kapitalismelah yang menjadi biang kerok utama atas segala kerusakan yang terjadi pada kehidupan pemuda.

Virus Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang merupakan asas dari kapitalisme telah menjauhkan para pemuda muslim dari pemahaman Islam yang sebenarnya. Pemuda muslim larut dalam buaian pemahaman Barat yang rusak hingga membawa mereka pada kemerosotan moral yang sangat luar biasa. Pendikotomian nilai agama (Islam) dalam pendidikan menjadi malapetaka besar.

Output-output pendidikan hanya menghasilkan orang-orang yang cerdas namun bermental buruk dan korup. Pendidikan yang semakin mahal dan kurikulum yang dipadatkan menyebabkan pemuda (baca: mahasiswa) mengubah arah orientasinya, pemuda kini dikejar “jam tayang”, ingin cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan untuk mengganti biaya pendidikan yang telah dikocorkan.

Sehingga pemuda tidak sempat lagi memikirkan keadaan sekitarnya lambat-laun tumpulah rasa empati dalam dirinya hingga berubah menjadi pemuda yang apatis.

Kemudian kehidupan pun telah mengubah paradigma berpikir pemuda. Tontonan-tontonan hedonis menjadi makanan sehari-hari, akibatnya pemuda menjadi konsumtif. Ditambah kehidupan yang berubah menjadi individualis pun memperparah keadaan, pemuda menjadi sosok yang tidak mau lagi bergerak (baca:berubah), tidak peduli dengan keadaan sekitar, bagaimana pun kondisinya selama dirinya sendiri tidak merasa dirugikan maka akan tetap diam.

Itulah potret pemuda saat ini, ibarat sebuah fenomena gunung es, yang muncul dalam permukaan tentu lebih sedikit dibandingkan dengan kenyataan yang ada. Namun adakah solusi yang tepat untuk merentaskan permasalahan ini? jawabannya tentulah ada, yaitu Islam. Hanya Islamlah yang akan mampu mengembalikan kembali identitas para pemuda muslim yang telah hilang ini.

Di dalam Islam, negara wajib menjaga atsmosfer keimanan dalam kehidupan bernegara. Dimana para pemuda telah ditanamkan rasa keimanan dan serta ketakwaan kepada Allah. Rasulullah saw, bersabda dalam Hadits Abdullah Bin Mas’ud r.a : “Tidak akan beranjak kaki anak Adam pada Hari Kiamat dari sisi Rabbnya sampai dia ditanya tentang 5 (perkara) : Tentang umurnya dimana dia habiskan, tentang masa mudanya dimana dia usangkan,” (HR. At-Tirmizi).

Inilah hadits yang ditanamkan pada setiap diri seorang pemuda muslim selain keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Maka tak heran jika mereka menjadi sosok-sosok yang begitu wara’ (hati-hati) dalam melakukan setiap perbuatan karena mereka paham betul bahwa segala sesuatu tidak akan luput dari penglihatanNya.

Kemudian hal ini pun didukung dalam dunia pendidikan. Negara wajib mengintegrasikan ilmu agama Islam dalam setiap mata pelajaran sehingga output-output yang dihasilkan pun tidak hanya cerdas dalam bidang akademik saja namun mumpuni dalam bidang agama, seperti halnya pendidikan Islam telah mampu melahirkan seorang Imam yang terkenal, Imam Bukhari dan seorang ilmuwan yang termahsyur yaitu Ibnu Sina. Tentu saja hal ini pun didukung pula dengan kehidupan negara yang Islami sehingga pemuda pun terhindar dari virus sekulerisme tadi.

Namun pertanyaannya mampukah kehidupan Islam di terapkan dalam keadaan seperti ini? tentu saja tidak. Kehidupan Kapitalisme sampai kapan pun tidak akan pernah menciptakan kehidupan Islam yang kita idam-idamkan. Jalan satu-satunya untuk menciptakan kehidupan Islam hanyalah dengan menerapkan Islam secara total dalam setiap sendi kehidupan dan mengubur dalam-dalam kehidupan kapitalisme. Kehidupan Islam hanya akan diterapkan pada suatu bingkai negara yang khas yang kita sebut sebagai negara Khilafah Rasyidah.

Wahai pemuda muslim! Sungguh Islamlah identitas kita. Hanya Islamlah yang akan memajukan potensi pada setiap diri pemuda hingga ia mampu bermanfaat bagi umatnya. Hanya Islam yang akan menjadikan kita sebagai generasi cemerlang. Maka dengan segala potensi yang kita miliki sebagai seorang pemuda, maka bergeraklah melakukan sebuah perubahan dan melakukan sebuah transformasi perubahan untuk peradaban yang lebih gemilang. []

Dimana Pemuda Kita?

SUDAH 85 tahun, sumpah pemuda diagungkan sebagai tonggak persatuan bangsa ini. Selain dari tiga pernyataan sikap para pemuda, peristiwa tersebut juga menelurkan pemimpin bangsa seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Kasman Singodimejo. Seiring waktu berjalan, Sumpah Pemuda kini menjadi seremonial belaka. Keberadaannya hanya menjadi pemanis buku-buku sejarah sekolah.
Bahkan, mungkin sebagian besar kita melupakan peristiwa ini, termasuk peranan ummat Islam di dalamnya.

Padahal ummat ini turut menpunyai andil besar dalam cikal bakal persatuan Indonesia. Sebut saja Syarikat Islam yang dirintis pada tahun 1905 oleh KH Samanhudi atau Jong Islamietend Bond yang terbentuk ditahun 1925, merupakan bukti nyata yang ada dihadapan kita. Secara khusus, Jong Islamietend Bond bisa dikatakan sebagai ‘miniatur persatuan pemuda Indonesia’, jauh sebelum pelaksanaan kongres Sumpah Pemuda. Sayangnya, hanya sedikit dari para pemuda Islam yang mengetahui hal ini. Mereka justru (mungkin) lebih tahu mengenai sejarah boyband/girlband yang menjadi Idola hidupnya.

Keluguan akan sejarah ini, juga disertai dengan kerusakan mindset para pemuda Islam. Gaya hidup hedonis dan pragmatis, mewarnai sendi-sendi interaksi kawula muda Islam. Lihat saja berapa banyak diantara kita, yang lebih membanggakan (terkadang memamerkan) apa yang kita punya, baik gadget ataupun benda-benda duniawi lainnya. Padahal Allah berfirman: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, (1) sampai kamu masuk ke dalam kubur. (2) Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), (3) dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. (4) Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, (5) niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, (6) dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. (7) kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu) (8).” (QS. At Takatsur: 1-8).

Pemuda kini, lebih suka bergulat dengan permainan dan kesenangan. Hampir setiap hari, warnet dan mall tak pernah sepi dengan para pelajar yang notabene pemuda. Tak jarang pula, sebagian besar kita lebih sering bergerumul dalam roman picisan, dibandingkan usaha dan pemikiran untuk memajukan Ummat menuju kejayaan. Sementara musuh-musuh kita kian mempersengit serangan. Membuat kerusakan, mulai dari ikatan persaudaraan (ukhuwah islamiyah) hingga landasan keimanan (aqidah). Memperbanyak tayangan “tontonan”, dibandingkan “tuntunan”.

Kenaifan kita, harus segera disadari. Bila mau menengok kebelakang, pemuda Islam mempunyai pemikiran yang brilian, serta keras dalam memperjuangkan Ummat menuju kejayaan. Sebut saja Mohammad Natsir atau Buya HAMKA. Terbentuknya sikap dan pola pikir mereka, bukanlah ditempa dengan kemegahan dan kemewahan harta benda, melainkan kezuhudan disertai ketaatan pada Allah SWT. Hal tersebut sungguh jauh berbeda dengan kondisi para politisi berlabel islam serta pemuda islam hari ini, yang berbalut dengan kemewahan dan bermegah-megahan saat saudara disekitarnya merasakan perih kelaparan.

Pemuda Islam, antara tumpuan dan harapan

Di balik kenaifan sebagian besar dari kita, sebenarnya masih ada secercah harapan. Keberadaan para aktivis islam, (baik itu ROHIS, LDK, Remaja Masjud maupun aktivis Organisasi Islam lainnya seperti HMI,PII, KAMMI,NU,Muhammadiyah,dsb) bisa menjadi ‘penawar luka’ serta pelopor perbaikan pola pikir pemuda Islam di Indonesia. Cita-cita serta tujuan mereka dalam memajukan ummat, harus diapresiasi serta didukung penuh oleh kalangan ummat islam lainnya.

Sayangnya, diantara mereka justru lebih sering ditemukan konflik yang sebenarnya ‘khilafiyah’. Ini patut menjadi perhatian lebih bagi kita semua. Perbedaan pandangan yang terjadi, seharusnya dikelola sebagai sebuah kekayaan diantara kita. Jangan sampai, kebutaan kita terhadap suatu golongan mematikan bahkan mendzalimi perjuangan saudara seiman, dalam menegakkan kejayaan islam.Para pelopor kebangkitan pemuda Islam harus bersatu padu, bergerak bersama dalam melanjutkan misi yang utama :mengembalikan Iffah Ummat Islam. []

Hijrah Menuju Syariah

TAK berselang lama, umat Islam di seluruh dunia akan segera meninggalkan tahun 1434 Hijriyah dan memasuki tahun baru Islam 1435 Hijriyah. Sistem penanggalan hijriyah dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Khattab yang berlanjut hingga kini. Saat itu, Khalifah Umar menetapkan sistem penanggalan Islam merujuk pada peristiwa hijrah Rasul Muhammad SAW dari Mekkah ke Yastrib (sekarang Madinah) pada 622 Masehi atau 13 tahun setelah diangkat menjadi Rasul.

Dengan demikian, memperingati tahun baru Islam tentu tidak akan pernah lepas dari historis hijrah Rasul SAW. Jika kita renungi secara mendalam, hijrah Rasul SAW dari Mekkah ke Madinah bukan sekedar peristiwa sejarah biasa yang berlalu tanpa makna. Termasuk sikap keliru jika menganggap hijrah Rasul SAW sebagai bentuk keputusasaan dalam menghadapi kerasnya penolakan dakwah Islam oleh masyarakat kafir Quraisy Mekkah. Hijrah Rasul SAW hakikatnya adalah peristiwa fenomenal nan agung yang kental dengan pesan spiritual dan politik.

Dari dimensi spiritual, hijrah merupakan ujian keimanan bagi kaum muslimin untuk senantiasa tunduk terhadap ketentuan Allah dan Rasul NYA dalam segala situasi.

Berbekal keimanan yang kokoh, kaum muslimin dengan ikhlas tanpa beban meninggalkan harta benda dan perniagaan yang melimpah di Kota Mekkah demi memenuhi perintah Rasul SAW untuk berhijrah ke Madinah. Bukan hanya pengorbanan secara materi. Tak sedikit para sahabat yang turut hijrah rela berpisah dengan anggota keluarga tercinta karena dorongan iman semata mata demi meraih keridhoan Allah SWT dan RasulNYA.

Tidak ada ketakutan dan kecemasan dalam diri kaum muslimin mengenai masa depan di tempat yang baru, yaitu kota Madinah. Sebaliknya, keyakinan kaum muslimin atas kebenaran risalah Islam dan pertolongan Allah SWT semakin kuat tanpa keraguan sedikitpun.

Adapun dari dimensi politik, hijrah menjadi tonggak awal bagi tegaknya Islam sebagai sebuah aturan kehidupan dan titik tolak penyebaran Islam ke berbagai belahan dunia. Dalam kitab Daulah Islam karangan Syekh Taqiyuddin An Nabhani diterangkan bahwa hijrah Rasul SAW menandai tegaknya daulah (negara) dan masyarakat Islam pertama di Madinah. Tegaknya daulah Madinah turut mengukuhkan Rasul Muhammad SAW dalam kapasitas sebagai kepala/pemimpin negara dan tidak hanya sebagai rasul.

Di Madinah, Rasul SAW menjadikan Syariah Islam yang termaktub dalam piagam Madinah menjadi konstitusi dan sumber hukum yang mengikat setiap warga negara baik muslim maupun non muslim. Konsekuensinya, setiap aktivitas masyarakat yang sebelumnya bertumpu pada kebiasaan/adat istiadat nenek moyang terdahulu menjadi tidak berlaku dan selanjutnya hanya merujuk kepada Syariah Islam tanpa terkecuali.

Adapun politik luar negeri yang bertumpu pada dakwah dan jihad, mampu menjadikan risalah Islam mampu tersebar ke berbagai penjuru jazirah Arab dan lintas benua hingga ke nusantara. Setelah futuhat (penaklukan) Mekkah dan sekitarnya, giliran dua negara adidaya saat itu yakni Romawi dan persia berhasil ditaklukan oleh Daulah Islam melalui jihad fisabilillah. Sebuah capaian yang kiranya mustahil dan tak terbayangkan untuk diwujudkan ketika masih dalam fase dakwah di Mekkah.

Cahaya keadilan Islam yang terpancar dari penerapan syariah dalam setiap sendi kehidupan oleh negara telah memikat hati jutaan manusia yang berbondong bondong memeluk risalah mulia ini secara sukarela dan tanpa paksaan. Singkat kata, peristiwa hijrah telah berhasil merubah peta kekuatan dunia dari dominasi kekufuran yang gelap gulita kepada peradaban tauhid yang terang benderang. Dari kebodohan dan penindasan kepada kemajuan dan keadilan bagi semua.

Dalam konteks Indonesia, spirit hijrah menjadi sangat relevan untuk menjawab persoalan krisis multidimensi yang menjerat negeri ini. Sudah lama spiritualitas dinegeri ini tergerus oleh sistem demokrasi sekuler yang mendudukan agama pada lorong lorong sempit kehidupan. Agama kemudian hanya dimaknai sebagai ajaran ritual yang berkutat pada masalah solat, puasa, zakat, haji dan sedikit ranah sosial (nikah talak rujuk waris). Sementara aturan untuk mengatur urusan publik seperti politik pemerintahan, ekonomi, hukum dan sosial sepenuhnya diserahkan kepada hawa nafsu para wakil rakyat yang dinilai sama dengan suara Tuhan. Alhasil, yang muncul adalah kesalehan semu yang justru menjadikan masyarakat semakin sekarat.

Pada satu sisi, masjid ramai dengan jamaah dan pengajian. Begitu juga kuota jemaah haji yang selalu meningkat saban tahun. Tidak ketinggalan para dermawan yang seakan berlomba untuk mengeluarkan zakat dan infaq bagi kaum dhuafa. Namun, pada saat bersamaan praktik korupsi semakin menjadi jadi. Perilaku amoral, pornografi dan pornoaksi serta beragam kemaksiatan lainnya terus tumbuh tanpa mampu di cegah. Keadilan dan kemakmuran hanya berlaku bagi wong licik dan terasa pahit bagi wong cilik. Sudah begitu, para pemimpin seolah menutup mata terhadap petaka yang begitu nyata.

Permasalahan semakin kompleks ketika momentum hijrah mengalami penyempitan makna sebatas seremoni untuk perubahan individu dan perbaikan moralitas semata. Pada akhirnya, negeri ini terjebak pada lingkaran setan yang tak pernah usai. Hidup dalam siklus kebodohan, penindasan dan kemiskinan yang selalu berulang dalam setiap episode kehidupan anak negeri. Merasa merdeka meski sesungguhnya sedang terjajah. Saking sengsaranya, sampai ada intelektual barat yang menyebut Indonesia sebagai “bangsa kuli dan kulinya bangsa lain”. Untuk itu, lewat peringatan tahun baru Islam kali ini sudah saatnya umat Islam berpikir mendalam dan kritis terhadap problematika yang dihadapi saat ini.

Sudah saatnya kita mencontoh sikap para sahabat yang tanpa ragu segera memenuhi seruan Rasul SAW untuk berhijrah ke Madinah. Belum tibakah saatnya bagi kita untuk memenuhi seruan Allah SWT dan Rasul SAW dengan menegakkan Syariah dalam bingkai Khilafah Islamiyah sebagaimana yang dicontohkan Rasul SAW ketika menegakkah daulah Madinah. Dalam pandangan mukmin sejati, kalau bukan dengan Syariah, lalu dengan apa ? Jika bukan mencontoh Rasul SAW, lalu mencontoh siapa ? Wallahualam. []

Topeng Monyet, PSK, dan Anak Jalanan

Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris), www.ummughiyas.blogspot.com

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mulai menertibkan praktek pertunjukan topeng monyet di Jakarta. Jakarta Animal Aid Network (JAAN) berharap penertiban topeng monyet ini dicontoh oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.

Dikutip dari news.detik.com (Senin, 28/10/2013) aktivis JAAN Benvika menjelaskan penertiban topeng monyet harus diikuti semua daerah, tidak hanya di Jakarta saja, walaupun memang paling banyak di Jakarta. Benvika mengatakan bahwa dalam jangka waktu dekat ini, daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta juga segera mengikuti langkah yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, diperkirakan para pelaku topeng monyet dari Jakarta akan berpindah ke sekitar Jakarta seperti di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tersebut dalam penertiban topeng monyet ini. Menurut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “Ya, itu kan orang enggak berperikebinatangan, monyet kok disuruh-suruh begitu,” (kompas.com, selasa 22/10/2013)

Menurut Bevinka, upaya pemberantasan praktek topeng monyet di Jakarta kali ini bukan yang pertama kalinya. Pemprov DKI sudah pernah melakukan upaya penertiban pada tahun 2011 dan 2012. Namun saat itu hanya pakai pendekatan-pendekatan, baru sekarang menggunakan instruksi Gubernur.

Melihat fakta diatas, penertiban topeng ini menarik untuk dicermati, mengapa sebegitu pentingnyakah penertiban topeng monyet ini daripada penertiban permasalahan PSK atau anak jalanan ? dengan dalih menjadi isu international penertiban topeng monyet ini menjadi prioritas ?

Penertiban topeng monyet demi animal welfare, tidak mempertimbangkan dampak kehilangan mata pencaharian bagi pemilik. Terlebih para pemilik topeng monyet ini hanyalah kalangan masyarakat dengan tingkat ekonomi yang kurang mampu. Apakah selama ini topeng monyet begitu membahayakannya bagi masyarakat dan bangsa sehingga menjadi isu international ?

Yang sudah jelas membahayakan seperti lokalisasi PSK tidak menjadi prioritas untuk diselesaikan. Padahal sudah jelas tidak dibenarkan dan diharamkan mencari uang dengan menjual diri dengan alasan apapun. Alasan kemanusiaan mana yang membenarkan menjual diri? Permasalahan PSK sudah jelas adalah masalah yang segera harus diberantas dan dihentikan, mengingat dampak negativenya sangat jelas. Begitupun dengan anak jalanan harus segera ditangani secara proporsional dan serius, mengingat anak-anak adalah generasi penerus bangsa.

Problematika ini adalah buah dari sistem demokerasi yang membebaskan individu memilih profesi yang tidak semestinya. Karenanya, mereka tak punya standar yang shahih dalam melakukan aktivitasnya.
 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License