Pendekatan kekerasan diganti dengan diplomasi, termasuk mengundang tokoh masyarakat, para pejabat negara untuk berkunjung ke Iran, dan mendirikan Iran Corner di berbagai lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta. Mereka menyusup ke basis-basis strategis umat melalui berbagai macam lembaga, ormas keagamaan, MUI, serta memanfaatkan secara optimal potensi negara basis Iran dengan misi deplomasi Kedutaannya di Indonesia dan negara-negara muslim lainnya dalam rangka memenuhi pesan imam besar mereka Khomeini mengekspor Revolusi Syiah ke Negara-negara Islam.
Untuk tujuan ekspansi ideologi ini pula, pada tanggal 26 Oktober 2013, akan diselenggarakan Idul Ghadir dengan tema: Imam Ali as. Putra Ka’bah Pemersatu Umat, di SMESCO (SME) Convention Hall Jl. Gatot Subroto Kav. 94 Jakarta Selatan. Sudah berulangkali acara seminar Syi’ah di tolak di Makasar, Solo, bahkan belum lama ini terjadi konflik komunal di Sampang, Madura dan Jember Jawa Timur.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi konflik komunal antar ormas keagamaan, Majelis Mujahidin menyampaikan sikap berkenaan rencana penyelenggaraan Idul Ghadir sebagai berikut:
- Perayaan Idul Ghadir sebagai hari paling agung untuk mendewakan Ali, melebihi Idul Fitri dan Idul Adha, tidak dikenal dalam Islam.
- Kegiatan ritual-ritual Syiah yang semarak di Indonesia adalah bentuk ekspansi ideologi Transnasional Syiah yang disusupkan dengan bantuan Keduataan besar Iran di Indonesia, dengan melakukan distorsi terhadap ajaran-ajaran Islam.
- Segala aktivitas Syiah di Indonesia membawa misi ekspor revolusi Syiah Iran ke negara-negara muslim, diawali dengan penyusupan ajaran-ajaran Syiah (intervention), sehingga tatanan Islam menjadi rusak (distruction) yang akhirnya mereka bisa menggalang loyalitas Syiah (sabotage) terhadap penguasa, pejabat, rakyat dan pemerintah Indonesia.
- Pemerintah Indonesia agar senantiasa mewaspadai ideologi transnasional Syi’ah demi menjaga stabilitas keamanan serta menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia dari intervensi asing.
- Pemerintah cq. Kepolisian dan pihak terkait supaya mencabut izin acara perayaan Idul Ghadir bertema “Imam Ali as. Putra Ka’bah Pemersatu Umat” tersebut karena mencederai dan melecehkan Islam dan umatnya serta kewibawaan Negara RI.
Demikian pernyataan ini dibuat agar mendapatkan perhatian Kepolisian serta aparat keamanan terkait.
Yogyakarta, 23 Oktober 2013
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Irfan S. Awwas M. Shabbarin Syakur
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar