Kemenkes Edukasi Penjual Jamu Gendong

tukang jamu gendong
Tukang Jamu Gendong harus diberi pelatihan.
Kementerian Kesehatan melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha jamu gendong dan usaha jamu racikan. Langkah ini dilakukan dalam upaya mendorong obat tradisional dapat lebih berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Yang perlu diperhatikan bagaimana meracik jamu yang memenuhi persyaratan kesehatan, terutama kebersihannya, mulai dari memilih bahan baku sampai mengonsumsi." kata Kasubdit Bina Produksi dan Distribusi Obat dan Obat Tradisional Kemenkes Nadira Rahim.

Bahan kimia obat, katanya, dilarang dimasukkan ke jamu karena penggunaannya harus disertai pengawasan oleh tenaga kesehatan atau dokter akibat efeknya yang tidak dapat diduga jika digunakan tidak tepat. ‘Kalau langsung ada dirasakan efeknya, patut dicurigai (jamu tersebut) ditambahkan bahan kimia obat." ujar Nadira.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 juga menunjukkan bahwa jamu masih diterima luas di tengah masyarakat. Lebih dari separuh atau sekitar 55.3 persen penduduk Indonesia mengonsumsi jamu serta 95 persen dari konsumen mengaku bahwa jamu bermanfaat bagi kesehatan mereka.

Ketua Unit Pengobatan Komplementer RS Dharmais dr Aldrin Neilwan P SpAkp MARS menegaskan khasiat jamu tidak ada yang dapat langsung dirasakan segera. [rol/duniaterkini.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License