Seorang anggota Polsek Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, Brigadir Polisi Zeppy, tewas ditusuk pelanggar lalu lintas. Mabes Polri didesak meningkatkan perlindungan anggota terkait kejadian penusukan terhadap petugas yang sudah berulang itu.
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, seharusnya Polri sudah menyiapkan antisipasi dan standar operasi untuk melindungi anggotanya. ‘'Jangan sendirian jika operasi,” kata dia, Ahad (10/11).
Edi melanjutkan, setidaknya anggota yang ingin operasi di jalan raya memiliki satu atau dua teman sesama anggota. Selain itu, perlu dilengkapi dengan senjata untuk melindungi diri.
Menurut Edi, yang dikerjakan oleh polisi adalah penegakan hukum. Tentu pelaku kejahatan tidak akan menyukai hal tersebut. Bisa juga, orang yang memang tidak ingin melakukan kejahatan, terdesak oleh tindakan polisi. "Dia jadi berani melakukan kejahatan karena melihat polisinya sendiri,” kata dia.
Edi mengatakan, ini bahan koreksi Kompolnas dan Polri. Meskipun, pekerjaan sebagai
polisi mengandung risiko kematian, tapi tak ada salahnya mengantisipasi sebelum kejadian tidak diinginkan terjadi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronnie F Sompie menjelaskan, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan standar operasional (SOP) tugas kepada seluruh Polda di Indonesia. "Seharusnya sudah diteruskan kepada kapolres dan kapolsek,” kata dia, kemarin.
Menurut Ronnie, SOP tersebut tentang pelaksanaan tugas di lapangan secara ‘Buddy System’ atau saling melindungi minimal dua orang anggota. Anggota akan dilengkapi dengan borgol dan tongkat polisi sebagai alat membela diri.
Di samping itu, ada juga pengawasan melekat dan sistem supervisi dari kantor melalui operator HT yang selalu menanyakan posisi, situasi, dan kondisi di perjalanan. "Dan ini harus menjadi bagian dari manajemen operasional anggota Polri di lapangan,” kata dia. Menurut Ronnie, akan diselidiki lebih lanjut apakah prosedur itu ditaati atau tidak terkait tewasnya Zeppy
Brigadir Polisi Zeppy, anggota Pos Lantas, tewas setelah ditusuk dua orang ketika menggelar razia kendaraan yang mencurigakan di Desa Payo Atap, Pangkalan Lesung. Awalnya, korban bersama saksi Sodik (42 tahun), anggota Banpol Pos Lantas Payo Atap Pangkalan Lesung, memeriksa sepeda motor yang mencurigakan tanpa nomor polisi.
Ketika memeriksa itulah pelaku yang berinisial PR dan SP panik karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Pelaku pun tiba-tiba mengambil pisau saat korban meminta KTP dan menikam korban.
Korban sempat menangkis dan menghindar dengan melarikan diri. Namun, pelaku mengejar. Pelaku mendapatkan korban dan menusuk perut dan punggung korban. Pelaku kemudian melarikan diri. Sejauh ini, pelaku masih dalam pengejaran Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satuan Reskrim Polres Pelalawan.
Pada pukul 11.00 WIB, jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Korban dimakamkan di Kabupaten Payakumbuh, Sumatra Barat. Peristiwa tersebut menambah daftar petugas polisi yang tewas di tangan penjahat. [rol/duniaterkini.com]
Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan mengatakan, seharusnya Polri sudah menyiapkan antisipasi dan standar operasi untuk melindungi anggotanya. ‘'Jangan sendirian jika operasi,” kata dia, Ahad (10/11).
Edi melanjutkan, setidaknya anggota yang ingin operasi di jalan raya memiliki satu atau dua teman sesama anggota. Selain itu, perlu dilengkapi dengan senjata untuk melindungi diri.
Menurut Edi, yang dikerjakan oleh polisi adalah penegakan hukum. Tentu pelaku kejahatan tidak akan menyukai hal tersebut. Bisa juga, orang yang memang tidak ingin melakukan kejahatan, terdesak oleh tindakan polisi. "Dia jadi berani melakukan kejahatan karena melihat polisinya sendiri,” kata dia.
Edi mengatakan, ini bahan koreksi Kompolnas dan Polri. Meskipun, pekerjaan sebagai
polisi mengandung risiko kematian, tapi tak ada salahnya mengantisipasi sebelum kejadian tidak diinginkan terjadi.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronnie F Sompie menjelaskan, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan standar operasional (SOP) tugas kepada seluruh Polda di Indonesia. "Seharusnya sudah diteruskan kepada kapolres dan kapolsek,” kata dia, kemarin.
Menurut Ronnie, SOP tersebut tentang pelaksanaan tugas di lapangan secara ‘Buddy System’ atau saling melindungi minimal dua orang anggota. Anggota akan dilengkapi dengan borgol dan tongkat polisi sebagai alat membela diri.
Di samping itu, ada juga pengawasan melekat dan sistem supervisi dari kantor melalui operator HT yang selalu menanyakan posisi, situasi, dan kondisi di perjalanan. "Dan ini harus menjadi bagian dari manajemen operasional anggota Polri di lapangan,” kata dia. Menurut Ronnie, akan diselidiki lebih lanjut apakah prosedur itu ditaati atau tidak terkait tewasnya Zeppy
Brigadir Polisi Zeppy, anggota Pos Lantas, tewas setelah ditusuk dua orang ketika menggelar razia kendaraan yang mencurigakan di Desa Payo Atap, Pangkalan Lesung. Awalnya, korban bersama saksi Sodik (42 tahun), anggota Banpol Pos Lantas Payo Atap Pangkalan Lesung, memeriksa sepeda motor yang mencurigakan tanpa nomor polisi.
Ketika memeriksa itulah pelaku yang berinisial PR dan SP panik karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Pelaku pun tiba-tiba mengambil pisau saat korban meminta KTP dan menikam korban.
Korban sempat menangkis dan menghindar dengan melarikan diri. Namun, pelaku mengejar. Pelaku mendapatkan korban dan menusuk perut dan punggung korban. Pelaku kemudian melarikan diri. Sejauh ini, pelaku masih dalam pengejaran Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satuan Reskrim Polres Pelalawan.
Pada pukul 11.00 WIB, jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Korban dimakamkan di Kabupaten Payakumbuh, Sumatra Barat. Peristiwa tersebut menambah daftar petugas polisi yang tewas di tangan penjahat. [rol/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar