Kapolri Janji Terbitkan Perkap Jilbab

Setelah memberi izin secara lisan kepada polisi wanita (polwan) untuk mengenakan jilbab. Kapolri Jenderal Sutarman berjanji mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) guna memperkuat aturan itu. Perkap masih perlu waktu agar matang dan paten saat diterbitkan.

"Perkap nanti diterbitkan. Karena banyak yang dibahas, termasuk soal anggaran, sementara kan sudah ada gampol (seragam Polri) itu tidak melarang jilbab," ujar Sutarman di Mabes Polri, Rabu (20/11).

Meski Perkap belum terbit, Sutarman memastikan polwan Muslimah bisa leluasa berjilbab saat berdinas. Polwan di seluruh satuan tak perlu ragu berjilbab, asalkan mengikuti model yang digunakan di Polda Aceh.

Syarat lain yang ia harap dapat dimaklumi ialah agar polwan rela menyediakan jilbabnya dengan membeli dari uang saku masing-masing. Alasannya, Polri belum memiliki anggaran untuk penyediaan jilbab. "Yang ingin berjilbab, silakan. Nanti anggarannya kami ajukan," ujar dia.

Sejak dua bulan lalu, Polri telah membuat sejumlah desain, pola, dan warna jilbab yang kelak akan digunakan oleh polwan yang hendak berhijab. "Malah kami sudah ajukan ke Komisi III DPR soal itu, tunggu anggarannya dan putusan,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana Irjen Anton Bachrul Alam, kemarin.

Pada Selasa (19/11), anggota Komisi III DPR Achmad Yani mendorong agar anggaran Polri untuk menyediakan jilbab bagi polwan segera tersedia. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Se-tiyono mengatakan, pihaknya mendukung penuh jika ada polwan yang ingin mengenakan jilbab karena Kapolri telah memberikan izin.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, kebijakan itu berhubungan dengan hak asasi manusia. Kapolres Bekasi Kombes Priyo Widvanto mengatakan, di Polres Bekasi ada 91 anggota polwan yang mayoritas Muslim. Banyak polwan yang saat berangkat dari rumah menggunakan jilbab, tapi saat bertugas mereka harus melepas jilbabnya.

Polwan di Polres Kota Bekasi bersyukur atas izin pemakaian jilbab. Kabag Perencanaan Polres Kota Bekasi Kompol Sri Rahayu sudah menantikan kebijakan ini sejak masuk Polri. [rol/duniaterkini.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License