Pemimpin Sunni Iraq Sabtu kemarin (23/11/2013) mengatakan bahwa  mereka menutup masjid-masjid Sunni di Baghdad tanpa batas waktu untuk  memprotes serangan yang menargetkan para ulama dan jamaah masjid.  Penutupan masjid ini datang pada saat kekerasan terjadi di seluruh  negeri yang menewaskan 10 orang hari Sabtu kemarin.
Syaikh Mustafa Al-Bayati, seorang anggota dewan ulama senior Sunni,  mengatakan keputusan itu diambil Kamis lalu dan mulai berlaku pada hari  Sabtu kemarin.
Banyak masjid tampaknya mematuhi seruan tersebut. Di distrik utara  Sunni kota Baghdad dari Azamiya, spanduk terbentang di gerbang masjid  Abu Hanifah dengan tulisan: ” Masjid ini ditutup sampai pemberitahuan  lebih lanjut karena adanya penargetan imam, ulama dan jamaah.”
Penutupan masjid setelah maraknya penargetan sistematis dan  ketidakadilan terhadap ulama Sunni, masjid dan jamaah Sunni,” kata  Al-Bayati kepada Associated Press. “Hari ini, tidak dilarang  untuk menumpahkan darah Sunni. Selama 11 bulan kami telah mengatakan  damai tapi yang kami hadapi hanyalah ketidakadilan tetapi pemerintah  seperti menutup telinga mereka.”
Dia tidak menuduh kelompok manapun berada di balik serangan yang  menargetkan masjid dan ulama Sunni, tetapi mengatakan kelemahan aparat  keamanan telah dimanfaatkan oleh milisi Syiah.
Warga Sunni sebelumnya telah menutup masjid sebagai taktik protes di  provinsi selatan Basra pada bulan September lalu dan di provinsi timur  laut Diyala awal bulan ini. Masjid kemudian dibuka kembali setelah  pemerintah daerah dan para pemimpin suku berjanji untuk menawarkan  perlindungan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Sabtu malam tadi, para anggota  dewan Sunni mengatakan mereka akan mengakhiri aksi protes hari Ahad ini  jika pemerintah Iraq setuju untuk membentuk satuan keamanan yang  dibentuk oleh warga setempat untuk melindungi masjid. Pernyataan itu  juga menuntut pemerintah membuka penyelidikan segera atas pembunuhan  baru-baru terhadap ulama Sunni dan membebaskan semua ulama Sunni yang  ditahan. [islampos/duniaterkini.com]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar