Keluarnya sebuah telegram rahasia mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Sutarman, terkait kembali ditundanya Polwan boleh menggunakan jilbab, menjadi perdebatan di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran adanya Telegram Rahasia (TR) yang melarang Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab sebelum ada Surat Keputusan (SK) tetap dari Kapolri.
Jika benar, telegram rahasia itu bertentangan dengan pernyataan Kapolri sebelumnya. ''Bila itu benar, kami tentu saja kecewa dengan Kapolri. Kami minta agar Kapolri tidak plin-plan dan segera mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut.'' jelasnya kepada Republika, (30/11).
Menurut Politisi PKS ini, setelah Kapolri membolehkan Polwan berjilbab banyak masyarakat yang mengapresiasi keberanian Kapolri ini.
Apresiasi bagi Kapolri Sutarman ini dikarenakan, ia membolehkan Polwan jilbab meskipun SK belum dikeluarkan. Tapi dengan adanya telegram rahasia ini, maka langkah yang diambil Kapolri telah melukai umat Islam.
''Kami berharap kabar itu tidak benar. Untuk itu sebaiknya Kapolri segera menerbitkan SK yang membolehkan Polwan berjilbab.'' ujarnya.
Lebih lanjut Muzzammil mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan Komisi III DPR RI, Kapolri secara tegas mengatakan dibolehkannya Polwan jilbab.
Hal itu karena jilbab merupakan hak asasi beragama yang dijamin Undang-Undang kepada para Polwan. Adapun mengenai biaya seragam jilbab untuk sementara diserahkan kepada masing-masing Polwan sampai adanya anggaran dari APBN.
Karenanya, ia berharap tidak ada pihak yang dengan sengaja mereduksi niat baik Kapolri untuk menjunjung tinggi hukum dan HAM di tubuh Polri. Muzzammil juga berharap masyarakat turut mendukung dan mengawal kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjibab.
Ia mengajak elemen umat Islam untuk meminta Kapolri memberi penjelasan telegram rahasia ini. ''Mari kita tunjukkan solidaritas dukungan kita kepada Kapolri agar beliau konsisten dengan kebijakannya.'' imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kebenaran adanya Telegram Rahasia (TR) yang melarang Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab sebelum ada Surat Keputusan (SK) tetap dari Kapolri.
Jika benar, telegram rahasia itu bertentangan dengan pernyataan Kapolri sebelumnya. ''Bila itu benar, kami tentu saja kecewa dengan Kapolri. Kami minta agar Kapolri tidak plin-plan dan segera mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut.'' jelasnya kepada Republika, (30/11).
Menurut Politisi PKS ini, setelah Kapolri membolehkan Polwan berjilbab banyak masyarakat yang mengapresiasi keberanian Kapolri ini.
Apresiasi bagi Kapolri Sutarman ini dikarenakan, ia membolehkan Polwan jilbab meskipun SK belum dikeluarkan. Tapi dengan adanya telegram rahasia ini, maka langkah yang diambil Kapolri telah melukai umat Islam.
''Kami berharap kabar itu tidak benar. Untuk itu sebaiknya Kapolri segera menerbitkan SK yang membolehkan Polwan berjilbab.'' ujarnya.
Lebih lanjut Muzzammil mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan Komisi III DPR RI, Kapolri secara tegas mengatakan dibolehkannya Polwan jilbab.
Hal itu karena jilbab merupakan hak asasi beragama yang dijamin Undang-Undang kepada para Polwan. Adapun mengenai biaya seragam jilbab untuk sementara diserahkan kepada masing-masing Polwan sampai adanya anggaran dari APBN.
Karenanya, ia berharap tidak ada pihak yang dengan sengaja mereduksi niat baik Kapolri untuk menjunjung tinggi hukum dan HAM di tubuh Polri. Muzzammil juga berharap masyarakat turut mendukung dan mengawal kebijakan Kapolri yang membolehkan Polwan berjibab.
Ia mengajak elemen umat Islam untuk meminta Kapolri memberi penjelasan telegram rahasia ini. ''Mari kita tunjukkan solidaritas dukungan kita kepada Kapolri agar beliau konsisten dengan kebijakannya.'' imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar