Inilah Salah Satu Potret Wajah Penegak Hukum Negeri Ini: Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia Dipecat Karena Didakwa Sang Suami Yang Seorang Pendeta Selingkuhi 5 Pria Dari Sesama Hakim, Kapolres, Hingga Pengusaha Jombang.
Prahara rumah tangga hakim cabul dari Pengadilan Negeri Jombang, berujung kepada pemecatan karena berselingkuh dengan 5 Pria! Hakim dari Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia (41), berujung kepada pemecatan.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11/2013), memutuskan Vica bersalah melanggar kode etik hakim sehingga diberhentikan dengan hormat namun masih mendapatkan hak pensiun.
Pada awal 2013, Vica dilaporkan oleh suaminya telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan, padahal mereka masih terikat status sebagai suami-istri. Proses perceraian masih sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. HR diketahui merupakan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Depkumham) Jakarta.
Dalam laporannya, HR menuding Vica tidak saja berselingkuh dengan satu orang, melainkan dengan beberapa orang berbeda. 1 dari 5 Laki-laki yag di selingkuhi Hakim Vica di Jombang adalah seorang Kapolres.
Laporan suami Vika melayang ke banyak lembaga, seperti ke PN Jombang, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Mahkamah Agung, Badan Pengawas MA, dan Komisi Yudisial.
Setelah melakukan pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi, Majelis Kehormatan Hakim akhirnya menyidangkan Vica dengan putusan pemecatan. Di antaranya bersama PG asal Surabaya, FS warga asal Bandung, GA asal Sulawesi Tengah, SS asal Surabaya, dan Ag. Di antara profesi yang disandang laki-laki itu adalah hakim, Kapolres, pengusaha, dan keluarga sendiri.
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami Yang Seorang Pendeta Setelah dipecat Majelis Kehormatan Hakim, Vica Natalia, hakim Pengadilan Jombang, mencurahkan seluruh isi hatinya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula dari konflik rumah tangganya dengan sang suami yang seorang pendeta, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo. Hidup dengan seorang pendeta selama 15 tahun pernikahan, Vica mengklaim tidak pernah dinafkahi oleh suaminya itu. "Bayangkan saja, selama itu saya yang menafkahi dia dan anak- anak kami," ujarnya menahan isak tangis di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013.
Majelis Kehormatan Hakim memecat secara tidak hormat Vica Natalia dengan tuduhan melanggar etika dan perilaku hakim. Majelis menuduh Vica berselingkuh. Vica membantah tapi tak bisa mementahkan tuduhan tersebut. [jabode dari berbagai sumber]
Prahara rumah tangga hakim cabul dari Pengadilan Negeri Jombang, berujung kepada pemecatan karena berselingkuh dengan 5 Pria! Hakim dari Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia (41), berujung kepada pemecatan.
Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11/2013), memutuskan Vica bersalah melanggar kode etik hakim sehingga diberhentikan dengan hormat namun masih mendapatkan hak pensiun.
Pada awal 2013, Vica dilaporkan oleh suaminya telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan, padahal mereka masih terikat status sebagai suami-istri. Proses perceraian masih sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. HR diketahui merupakan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Depkumham) Jakarta.
Dalam laporannya, HR menuding Vica tidak saja berselingkuh dengan satu orang, melainkan dengan beberapa orang berbeda. 1 dari 5 Laki-laki yag di selingkuhi Hakim Vica di Jombang adalah seorang Kapolres.
Laporan suami Vika melayang ke banyak lembaga, seperti ke PN Jombang, Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Mahkamah Agung, Badan Pengawas MA, dan Komisi Yudisial.
Setelah melakukan pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi, Majelis Kehormatan Hakim akhirnya menyidangkan Vica dengan putusan pemecatan. Di antaranya bersama PG asal Surabaya, FS warga asal Bandung, GA asal Sulawesi Tengah, SS asal Surabaya, dan Ag. Di antara profesi yang disandang laki-laki itu adalah hakim, Kapolres, pengusaha, dan keluarga sendiri.
Hakim Vica: 15 Tahun Tak Dinafkahi Suami Yang Seorang Pendeta Setelah dipecat Majelis Kehormatan Hakim, Vica Natalia, hakim Pengadilan Jombang, mencurahkan seluruh isi hatinya.
Dia menjelaskan, kejadian ini bermula dari konflik rumah tangganya dengan sang suami yang seorang pendeta, Hisar Raja Parlindungan Siringoringo. Hidup dengan seorang pendeta selama 15 tahun pernikahan, Vica mengklaim tidak pernah dinafkahi oleh suaminya itu. "Bayangkan saja, selama itu saya yang menafkahi dia dan anak- anak kami," ujarnya menahan isak tangis di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013.
Majelis Kehormatan Hakim memecat secara tidak hormat Vica Natalia dengan tuduhan melanggar etika dan perilaku hakim. Majelis menuduh Vica berselingkuh. Vica membantah tapi tak bisa mementahkan tuduhan tersebut. [jabode dari berbagai sumber]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar