Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) geram terkait penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta beberapa pejabat negara lainnya.
Ketua Umum Anindo, Edwin Henawan Soekawati mendesak agar pemerintah segera mengusir Duta Besar (Dubes) Australia beserta seluruh staf Kedubes yang ada di tanah air.
"Pemerintah SBY kali ini memang harus tegas kepada Australia. Usir Dubes dan staf-staf kedubes Australia yang terlibat dalam penyadapan itu," tegas Edwin, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Tidak hanya mengusir diplomat Australia, Anindo juga meminta pemerintah Indonesia juga harus mengajukan protes keras ke PBB. Edwin menyatakan, diperlukan kesepakatan antar negara untuk memberikan sanksi oleh PBB.
Selain itu, Ia meminta perlunya solidaritas negara-negara Asean untuk ikut memberikan hukuman atau sanksi kepada Australia. Menurutnya, seluruh negara Asean harus memboikot Australia. “Bisa saja pemboikotan,” tegas Edwin.
Menurutnya, Anindo tidak bisa menoleransi aksi penyadapan oleh Australia itu. Selain melanggar hukum dan etika hubungan internasional kata Edwin, penyadapan itu itu sebagai tindakan subversif, yakni merongrong kewibawaan pemerintah yang sedang berkuasa.
“Kami melihat penyadapan itu sebagai aksi subversif,” katanya seraya menambahkan, Australia harus meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
Menurut Edwin, langkah yang diambil pemerintah tidak cukup sampai disitu. Anindo pun meminta pemerintah bersama DPR RI ditambah organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengirim tim untuk menemui mantan analisis Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden, yang membocorkan penyadapan itu.
"Perlu klarifikasi dan diperlukan informasi detail tentang hasil penyadapan Australia kepada pejabat-pejabat penting Indonesia," tambahnya. [inilah/duniaterkini.com]
Ketua Umum Anindo, Edwin Henawan Soekawati mendesak agar pemerintah segera mengusir Duta Besar (Dubes) Australia beserta seluruh staf Kedubes yang ada di tanah air.
"Pemerintah SBY kali ini memang harus tegas kepada Australia. Usir Dubes dan staf-staf kedubes Australia yang terlibat dalam penyadapan itu," tegas Edwin, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Tidak hanya mengusir diplomat Australia, Anindo juga meminta pemerintah Indonesia juga harus mengajukan protes keras ke PBB. Edwin menyatakan, diperlukan kesepakatan antar negara untuk memberikan sanksi oleh PBB.
Selain itu, Ia meminta perlunya solidaritas negara-negara Asean untuk ikut memberikan hukuman atau sanksi kepada Australia. Menurutnya, seluruh negara Asean harus memboikot Australia. “Bisa saja pemboikotan,” tegas Edwin.
Menurutnya, Anindo tidak bisa menoleransi aksi penyadapan oleh Australia itu. Selain melanggar hukum dan etika hubungan internasional kata Edwin, penyadapan itu itu sebagai tindakan subversif, yakni merongrong kewibawaan pemerintah yang sedang berkuasa.
“Kami melihat penyadapan itu sebagai aksi subversif,” katanya seraya menambahkan, Australia harus meminta maaf kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
Menurut Edwin, langkah yang diambil pemerintah tidak cukup sampai disitu. Anindo pun meminta pemerintah bersama DPR RI ditambah organisasi-organisasi kemasyarakatan untuk mengirim tim untuk menemui mantan analisis Badan Keamanan Nasional AS (NSA), Edward Snowden, yang membocorkan penyadapan itu.
"Perlu klarifikasi dan diperlukan informasi detail tentang hasil penyadapan Australia kepada pejabat-pejabat penting Indonesia," tambahnya. [inilah/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar