Jamal koordinator Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) geram dengan tindakan pembunuhan yang dilakukan Densus 88 oleh enam orang yang diduga teroris, di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (31/12) yang lalu.
Kecamannya itu disampaikan saat ia mengujungi kamar jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (3/1).
Menurutnya umat Islam wajib berjuang dan bangkit melawan untuk menegakan syariat Islam. "Bangsa ini di bawah hukum kafir, hukum raja," geramnya.
Jamal mengaku kenal dua terduga teroris yang tewas itu. Menurutnya dua orang yang diduga teroris itu adalah orang baik. "Saya kenal keduanya sebagi ustad. Keduanya orang baik," kata Jamal.
Ia menyesalkan proses identifikasi yang terlalu lama. Padahal keluarga sudah menolak untuk dilakukan autopsi dan meminta agar segera dimakamkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar