Ahok Tantang Ormas Islam dan Partai Islam Agar Menerapkan Syariat Islam

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meluruskan pernyataannya mengenai penghapusan kolom agama pada Kartu Tanda Pengenal (KTP). Sebab pernyataannya pekan lalu mendapat cibiran dari ormas Islam.

"Saya menyudutkan bagaimana? Saya hanya membandingkan dengan negara Malaysia," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Ahok mengatakan, di Malaysia hanya agama Islam yang tercantum dalam KTP, sementara non Islam tidak dicantumkan, sehingga hanya Hukum Syari'at yang berlaku bagi KTP yang mencantumkan kolom agama Islam, sementara agama lain diterapkan hukuman sesuai hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Ahok juga menantang Ormas Islam dan Partai Islam agar menerapkan sama seperti di Malaysia, sehingga setiap terpidana korupsi yang kebetulan beragama Islam, diberlakukan aturan Syariat Islam.

"Anda yang demen syariah-syariah seperti Ormas Islam, ya lakukan dong seperti di Malaysia dengan syariah. Jadi yang lakukan korupsi, sesuai KTP kamu dihukum pancung misalnya. Demen aku," kata Ahok.

[tribunnews/duniaterkini.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License