Mesir Secara Resmi Tunjuk Ikhwan sebagai Kelompok Teroris

Rezim Mesir yang didukung militer telah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris”, sebuah langkah yang memberikan otoritas kebebasan yang lebih besar untuk menindak keras kelompok tersebut.

Hossam Eissa, wakil perdana menteri pemerintah interim, mengumumkan keputusannya pada Rabu (25/12/2013) malam setelah rapat kabinet.

“Kabinet telah menyatakan Ikhwanul Muslimin dan organisasinya sebagai organisasi ‘teroris’,” klaimnya seperti dilaporkan Al Jazeera.

Pengumuman tersebut datang sehari setelah serangan bom mematikan di luar markas polisi di kota Mansoura.  Empat belas orang tewas dalam ledakan itu dan lebih dari 150 lainnya terluka.

Kelompok Mujahidin yang berbasis di Sinai, Anshar Baitul Maqdis mengaku bertanggung jawab atas ledakan tersebut dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan online pada Rabu (25/12).

Menurut pemerintah yang didukung militer, Ikhwanul Muslimin merupakan penyebab Mesir berada dalam kekacauan dan kekerasan.

“Mesir telah mengalami kriminalitas terburuk yang dilakukan oleh Ikhwanul Muslimin,” klaim Eissa.  “Ini adalah deklarasi jelas dari (kelompok) yang tidak mengetahui apa-apa hanya kekerasan sejak awal.”

Ikhwanul Muslimin telah melakukan protes hampir setiap hari sejak Muhammad Mursi digulingkan dari kursi kekuasaan melalui kudeta militer pada awal Juli lalu.  Protes terus meluas dan ditanggapi dengan keras oleh militer dan polisi junta Mesir.  Ribuan anggota Ikhwanul Muslimin tewas dan dipenjara sejak itu.

Pada bulan September, pengadilan memerintahkan pelarangan Ikhwanul Muslimin Mesir dan menyita aset mereka, keputusan yang mendapat perlawanan banding di bulan November.

Keputusan pada Rabu, merupakan langkah pemerintah untuk menindak IM lebih keras.  Di bawah hukum pidana Mesir, anggota IM kini bisa menghadapi hingga lima tahun penjara hanya karena menjadi anggota kelompok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License