Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan tidak mendukung kampanye untuk menekan angka perokok di Indonesia yang dijalankan oleh Kemenkes, mengatakan bahwa sampai kiamat sampai kiamat ulama NU tidak akan mengharamkan rokok.
"Rokok itu mubah, sampai kiamat ulama NU gak akan mengharamkan rokok," kata Kiai Arwani Faisal, Staff dewam halal PBNU saat membawakan materi di diskusi publik 'Kampanye kondom, anti rokok: Indah tapi manipulatif,' di kantor PBNU, Jakarta, Senin (16/12).
"Untuk penderita jantung rokok haram. Tapi kalau rokok bikin semangat enggak haram lagi," katanya sambil tertawa.
Menurutnya semua kiai NU pun telah sepakat untuk memperbolehkan pengikutnya mengisap rokok.
Dia juga mengklaim kalau kyai NU sebenarnya mendukung upaya meminimalisir rokok. Itu dibuktikan dengan penetapan hukum 'mubah' untuk pengikut PBNU.
"Kiai nggak berarti tidak menerima data kesehatan. Rokok mubah karena menerima data kesehatan. Kalau enggak nerima, kiai akan menetapkan hukum rokok wajib. Itu justru karena ngerti itu bahaya," sambung dia sebagaimana diberitakan Merdeka online.
Penerapan rokok bukan merupakan suatu hal yang bahaya, menurutnya telah diperhitungkan masak-masak ketika mukhtamar NU.
"Harus dilihat kadarnya. Kalau Mafsadatnya (kerugian) besar hukumnya haram. Rokok kan sekali hisap tidak langsung pingsan."
Menurut PBNU, rokok tidak punya bahaya yang berlebihan terhadap kesehatan manusia sehingga tidak perlu dilarang berlebihan.
"Kok kejam langsung bilang haram, ulama NU bilang enggak haram. Karena puluhan tahun merokok sehat-sehat saja. Kan tingkat bahayanya dilihat, jelas kiai Arwani Faisal.
"Rokok itu mubah, sampai kiamat ulama NU gak akan mengharamkan rokok," kata Kiai Arwani Faisal, Staff dewam halal PBNU saat membawakan materi di diskusi publik 'Kampanye kondom, anti rokok: Indah tapi manipulatif,' di kantor PBNU, Jakarta, Senin (16/12).
"Untuk penderita jantung rokok haram. Tapi kalau rokok bikin semangat enggak haram lagi," katanya sambil tertawa.
Menurutnya semua kiai NU pun telah sepakat untuk memperbolehkan pengikutnya mengisap rokok.
Dia juga mengklaim kalau kyai NU sebenarnya mendukung upaya meminimalisir rokok. Itu dibuktikan dengan penetapan hukum 'mubah' untuk pengikut PBNU.
"Kiai nggak berarti tidak menerima data kesehatan. Rokok mubah karena menerima data kesehatan. Kalau enggak nerima, kiai akan menetapkan hukum rokok wajib. Itu justru karena ngerti itu bahaya," sambung dia sebagaimana diberitakan Merdeka online.
Penerapan rokok bukan merupakan suatu hal yang bahaya, menurutnya telah diperhitungkan masak-masak ketika mukhtamar NU.
"Harus dilihat kadarnya. Kalau Mafsadatnya (kerugian) besar hukumnya haram. Rokok kan sekali hisap tidak langsung pingsan."
Menurut PBNU, rokok tidak punya bahaya yang berlebihan terhadap kesehatan manusia sehingga tidak perlu dilarang berlebihan.
"Kok kejam langsung bilang haram, ulama NU bilang enggak haram. Karena puluhan tahun merokok sehat-sehat saja. Kan tingkat bahayanya dilihat, jelas kiai Arwani Faisal.
[voaislam/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar