Kementrian Dalam Negeri Mesir mengancam para pengunjuk rasa anti-pemerintah dengan hukuman penjara, di tengah laporan bahwa pasukan keamanan telah menangkap lebih dari 200 aktivis.
Juru bicara kementerian, Hany Abdel Latif, mengatakan pada Kamis kemarin (26/12/2013) bahwa demonstran yang menghadiri demonstrasi yang disponsori oleh Ikhwanul Muslimin akan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Dia mengatakan hukuman juga akan berlaku kepada mereka yang dalam cara apapun berhubungan dengan Ikhwan.
Sementara itu, Koalisi Nasional untuk Mendukung Legitimasi pro Mursi, mengatakan polisi telah menahan lebih dari 200 aktivis anti-pemerintah.
Laporan menunjukkan bahwa pasukan keamanan juga telah menahan setidaknya 16 pendukung Ikhwan – di antara mereka adalah mantan anggota parlemen dan putra seorang wakil pemimpin Ikhwan – di provinsi Sl-Sharqiyah.
Penangkapan ini datang satu hari setelah Kairo menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok “teroris” dan melarang semua kegiatannya atas dugaan keterlibatan dalam serangan bom mematikan di Mansoura pada Selasa lalu.
[islampos/duniaterkini.com]
Juru bicara kementerian, Hany Abdel Latif, mengatakan pada Kamis kemarin (26/12/2013) bahwa demonstran yang menghadiri demonstrasi yang disponsori oleh Ikhwanul Muslimin akan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Dia mengatakan hukuman juga akan berlaku kepada mereka yang dalam cara apapun berhubungan dengan Ikhwan.
Sementara itu, Koalisi Nasional untuk Mendukung Legitimasi pro Mursi, mengatakan polisi telah menahan lebih dari 200 aktivis anti-pemerintah.
Laporan menunjukkan bahwa pasukan keamanan juga telah menahan setidaknya 16 pendukung Ikhwan – di antara mereka adalah mantan anggota parlemen dan putra seorang wakil pemimpin Ikhwan – di provinsi Sl-Sharqiyah.
Penangkapan ini datang satu hari setelah Kairo menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok “teroris” dan melarang semua kegiatannya atas dugaan keterlibatan dalam serangan bom mematikan di Mansoura pada Selasa lalu.
[islampos/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar