Kesepakatan WTO Dinilai Bisa Sengsarakan Petani

Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 World Trade Organization (WTO) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada pada 3-6 Desember, menimbulkan banyak kontroversi. Sebab, WTO dianggap hanya menguntungkan negara-negara maju dan sangat merugikan negara berkembang terutama terkait dengan subsidi terhadap petani.

Ketua DPP PKB, Marwan Jafar mengatakan, pemerintah Indonesia, yang sebagian besar rakyatnya petani, harus memberikan perlindungan terhadap petani dari liberalisasi perdagangan. Negara harus mencegah pertumbuhan tanpa batas dan eksploitasi liar Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang digagas di WTO.

"Kebebasan impor tanpa batas dan memotong subsidi untuk petani lokal adalah bentuk neokolonialisme-imperialisme terhadap negara berkembang, maka harus ditolak karena sudah terbukti menyengsarakan petani," kata Marwan, di Jakarta, Sabtu (7/12).

Pemerintah dinilainya harus memberikan perlindungan dan subsidi sebesar-besarnya terhadap produksi pangan nasional untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan. Serta melindungi dan memberdayakan petani sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pemerintah juga diminta mewujudkan kemandirian dan kedaulatan petani. Bukan malah mengeksploitasi petani karena itu bertentangan dengan amanat UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Marwan, yang juga Ketua Fraksi PKB itu, mengatakan Indonesia harus menjadi garda terdepan untuk membela kepentingan negara-negara berkembang dalam melindungi petani dalam forum KTM WTO tersebut. Dan bukan malah mendukung keinginan negara maju yang dapat merugikan negara berkembang

"Kita harusnya mendukung sikap India yang tetap ingin meningkatkan subsidi cadangan pangan dari 10 persen menjadi 15 persen dari produksi nasional demi kesejahteraan petani," tandasnya. [beritasatu/duniaterkini.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License