Mahasiswi yang Dihamili Sitok Srengenge tidak Mau Dinikahi

Mahasiswi RW (22) yang menjadi korban tindak asusila sastrawan Sitok Srengenge mendatangi Mapolda Metro Jaya. RW memenuhi penggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sitok.

Seusai pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap RW, Iwan Pangka selaku pengacara RW mengatakan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas janin yang dikandung RW.

"Ya tentu pelaku juga harus bertanggung jawab terhadap elementasi dari janin yang dikandung oleh korban," Ujar Iwan Pangka ketika ditemui di Polda Metro Jaya (12/12/2013).

Ketika ditanyakan oleh wartawan mengenai bentuk pertanggung jawabannya yang diminta seperti apa, Iwan mengatakan pertanggungjawaban tersebut secara perdata dan bukan pernikahan. Karena menurut Iwan, RW tidak sudi untuk dinikahi oleh Sitok.

"Ya secara keperdataan lah ya pasti. Tapi klien kami tidak bersedia dinikahi oleh pelaku, atau lebih tepatnya tidak sudi," katanya.

Sitok adalah salah satu kurator di Komunitas Salihara yang bermarkas di Jalan Salihara, Pasar Minggu. Selain Sitok, kurator di markas budayawan liberal itu di antaranya Goenawan Mohammad, Guntur Romli dan Ayu Utami. Komunitas Salihara mulai aktif sejak 8 Agustus 2008 lalu. Sebagian personelnya adalah mereka yang pernah terlibat dalam Komunitas Utan Kayu (JIL).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License