Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Dengan penetapan tersebut, berhembus informasi adanya pergerakan mistis kepada KPK.
Namun, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tidak khawatir institusinya diserang secara mistis atau kena santet.
"Jangan berpikir seperti itu, kita percayakan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Zulkarnaen di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Zulkarnaen menegaskan pihaknya percaya dengan Tuhan. Apalagi, KPK dalam posisi memihak pada kebenaran. Sehingga ia sangsi bila KPK akan diserang secara mistis.
"Masa masyarakat begitu. Masa mereka mengingkari kebenaran," tuturnya.
Zulkarnaen lalu menjelaskan mengapa pihaknya belum menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan. Tetapi, malah terkait Pilkada Lebak.
Ia meminta publik menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Ia menjelaskan dalam kasus Alkes, diduga harga pengadaan barang itu jauh lebih tinggi dari seharusnya.
"Kedua prosesnya pengadaanya tidak sebagaimana mestinya," kata Zulkarnaen.
Kemudian sistem pengadaanya Pengguna Anggaran harusnya pmpinan lembaga, tetapi malah diturunkan sampai tingkat bawah yakni ke kepala dinas.
"Ini sebetulnya sistem yang tidak dilaksanakan sehingga disini terjadi kerugian negara yang sedemikian dan diketahui juga uang ini kelihatannya mengalir," ujarnya.
Namun, Zulkarnaen belum dapat memastikan kapan Wakil Bendahara Umum Golkar itu akan ditahan.
"Kalau memang diperlukan ya kita perlukan (penahanan)," ujarnya.
[tribunnews/duniaterkini.com]
Namun, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tidak khawatir institusinya diserang secara mistis atau kena santet.
"Jangan berpikir seperti itu, kita percayakan kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Zulkarnaen di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Zulkarnaen menegaskan pihaknya percaya dengan Tuhan. Apalagi, KPK dalam posisi memihak pada kebenaran. Sehingga ia sangsi bila KPK akan diserang secara mistis.
"Masa masyarakat begitu. Masa mereka mengingkari kebenaran," tuturnya.
Zulkarnaen lalu menjelaskan mengapa pihaknya belum menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus alat kesehatan. Tetapi, malah terkait Pilkada Lebak.
Ia meminta publik menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK. Ia menjelaskan dalam kasus Alkes, diduga harga pengadaan barang itu jauh lebih tinggi dari seharusnya.
"Kedua prosesnya pengadaanya tidak sebagaimana mestinya," kata Zulkarnaen.
Kemudian sistem pengadaanya Pengguna Anggaran harusnya pmpinan lembaga, tetapi malah diturunkan sampai tingkat bawah yakni ke kepala dinas.
"Ini sebetulnya sistem yang tidak dilaksanakan sehingga disini terjadi kerugian negara yang sedemikian dan diketahui juga uang ini kelihatannya mengalir," ujarnya.
Namun, Zulkarnaen belum dapat memastikan kapan Wakil Bendahara Umum Golkar itu akan ditahan.
"Kalau memang diperlukan ya kita perlukan (penahanan)," ujarnya.
[tribunnews/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar