Ulama Malaysia Desak Pemerintah Batalkan Perayaan Tahun Baru

Ulama Muslim Malaysia mendesak pemerintah setempat untuk membatalkan perayaan tahun baru di negara itu. Mereka mengingatkan, selebrasi tersebut mencerminkan budaya Yahudi yang berpotensi tinggi menjerumuskan kaum muda Muslim kepada perbuatan dosa.

"Perayaan tahun baru yang kami lihat hanya berupa hiburan yang berlebih-lebihan. Lebih banyak dosa yang didapat dari pada manfaat," ujar Presiden  Malaysia International Institute of Islamic Cooperation (Ikiam), Mustapha Idrus seperti dikutip oleh The Malay Mail, Senin (30/12).

Ia menuturkan, penolakan ini bukan sekadar masalah budaya saja. Melainkan juga berkaitan dengan gaya hidup yang mubazir.

Menurutnya, jika perayaan tahun baru di Malaysia dibatalkan, itu berarti akan ada kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk menghemat anggaran. "Pemerintah perlu merenungkan kembali masalah ini. Perayaan tahun baru akan menelan biaya jutaan ringgit," tambahnya.

Hal senada diungkapkan mufti di Negara Bagian Penang, Datuk Seri Ahmad Hassan. Ia berpendapat, akan lebih baik masyarakat menyambut pergantian tahun dengan nuansa yang islami ketimbang meniru gaya Barat.

"Akan lebih bagus lagi jika kita bisa menyongsong tahun baru dengan menggelar kuliah agama, doa untuk kebaikan bersama, dan membaca Surat Yasin. Dengan begitu, generasi muda kita tidak akan terjerumus pada penyakit sosial dan budaya yang tak pantas," katanya seperti dikutip Sinar Harian.

Kepala informasi Pemuda UMNO, Jamawi Jaafar juga menambahkan, akan lebih baik jika kaum muda Malaysia berdoa supaya kehidupan mereka di tahun depan bisa lebih baik. Bukan mengadakan konser dan pertunjukan kembang api.

"Mari kita sama-sama berdoa untuk negara ini, agar menjadi lebih damai dan aman dari bencana alam pada 2014 dan di tahun-tahun mendatang.  Bagi saudaraku yang non-Muslim, mengapa engkau tidak berdoa di tempat-tempat ibadah Anda sendiri?" ujar Jamawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License