Bertambahnya jumlah kepala daerah yang bermasalah dengan hukum menggambarkan maraknya korupsi di pusat dan daerah. Sampai September 2013, setidaknya ada 304 pejabat bermasalah dengan hukum.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyebut, angka itu meliputi 21 orang gubernur, tujuh wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota, dan 20 wakil wali kota.
"Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum," kata politisi Partai Golkar tersebut, Ahad (22/12).
Fakta tersebut, katanya, memberi gambaran kalau pemerintahan di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
"Banyak kepala daerah juga merefleksikan penurunan tajam efektivitas pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyebut, angka itu meliputi 21 orang gubernur, tujuh wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota, dan 20 wakil wali kota.
"Dengan penahanan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, oleh KPK, berarti sudah 22 gubernur yang bermasalah dengan hukum," kata politisi Partai Golkar tersebut, Ahad (22/12).
Fakta tersebut, katanya, memberi gambaran kalau pemerintahan di sejumlah daerah tidak berjalan efektif.
"Banyak kepala daerah juga merefleksikan penurunan tajam efektivitas pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono," ujarnya.
[rol/duniaterkini.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar