Demo Buruh atau Kesejahteraan Pekerja?

DEMO ribuan masa buruh kian sering dilakukan, para serikat buruh mencakup; Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat pekerja lainnya. Demo ini bukan tanpa alasan, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar 50%.

Demo buruh ini akan terus berlanjut selama kesejahteraan mereka belum terealisasikan. Terlebih, dikaitkan dengan rencana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan pada setiap orang yang telah membayar iuran, atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Dan di dalam operasionalnya JKN akan dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Menuju Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diberlakukan mulai Januari 2014, pemerintah perlu segera berbenah, antara lain dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai badan hukum publik yang akan menyelenggarakan JKN tersebut. Dikutip dari health.okezone.com (Minggu, 1/9/2013), menurut Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Drg. Usman Sumantri, MSc, beroperasinya BPJS merupakan implementasi dari diberlakukannya UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Sedangkan peserta non-PBI, terdiri dari para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, dan bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.

Demo buruh yang akhir-akhir ini menghiasi pemberitaan di layar kaca bukan tanpa sebab, tuntutan ekonomi sebagai pemicunya. Beban hidup yang dirasakan cukup berat bagi mereka, tidak salah kiranya jika mereka adalah kaum yang tereksploitasi secara finansial.

Adanya rencananya pemberlakuan JKN, tentu bagaikan “angin segar” bagi mereka. Setidaknya, sebagian beban hidup mereka dapat sedikit berkurang. Karena memang biaya kesehatan termasuk sesuatu yang kini harus bernominal tinggi jika ingin layanan berkualitas. Namun, benarkah JKN bukan janji kosong seperti sederet kebijakan produk sistem sejenis di negeri ini?

Ini yang perlu dicermati, kapitalisme-demokrasi bukan sistem yang manis luar-dalam, hingga punya serangkaian niat baik untuk menyejahterakan manusia. Jadi, masih yakinkah dengan jaminan kesejahteraan ala kapitalisme? Wallahu A’lam Bis-Shawaab. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License