Hamili Mahasiswa, BEM FIB UI: Sitok Teror Mahasiswa UI

Sitoke Sringenge
Selasa (3/12) Komunitas Salihara mengeluarkan siara pers terkait hamilnya mahasiswi UI oleh kurator Sitoke Sringenge. Sitok selama ini memang aktif di pusat kebudayaan yang berada di Jl Salihara, Pasar Minggu, Jaksel itu. Bukunya yang telah terbit antara lain antologi puisi Persetubuhan Liar, Kelenjar Bekisar Jantan, Anak Jadah, Nonsens, On Nothing, dan novel Menggarami Burung Terbang. Di Komunitas Salihara, Sitok menjadi kurator bidang teater. Ia juga pendiri dan pengelola Penerbit KataKita.

Juru bicara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI), Balda Zain, mengaku telah mengeluarkan siaran pers terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Indonesia bernama RW. RW adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia yang kini mengadukan Sitok atas tuduhan pelecehan seksual.

Dalam siaran persnya, BEM FIB UI juga menyatakan, “Sitok terus menerus melakukan “teror”. Korban yang sedang dalam kondisi terpuruk tidak punya pilihan selain berusaha untuk mengakhiri dengan bertemu langsung.

Balda Zain menuturkan, pernyataan pers itu didasari atas keterangan dari korban dan keluarganya. Berikut rilis lengkap BEM Fakultas Ilmu Budaya UI.

Menyoal musibah yang menimpa salah satu keluarga kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) dengan ini ingin meluruskan informasi yang saat ini berkembang secara luas. Tulisan ini kami susun berdasarkan keterangan dari pengacara korban dan beberapa alumni yang terlibat dalam gerakan ini.

Salah seorang mahasiswi FIB UI menjadi korban pemerkosaan secara halus dengan intimidasi mental oleh seorang seniman bernama Sitok Srengenge. Desember 2012, ia kenal dengan Sitok sebagai juri salah satu acara melalui hubungan kerja. Maret 2013, Sitok menghubungi korban yang pada saat itu tengah mengerjakan tugas akhir mengenai penelitian kebudayaan. Posisi Sitok sebagai seniman membuatnya berkomunikasi lagi dengan modus membantu pengerjaan tugas tersebut. Sitok mengondisikan dengan berbagai alasan yang ternama sehingga pertemuan berlangsung di kos. Pada kesempatan itulah awalnya Sitok melakukan pelecehan seksual (secara rabaan) secara paksa terhadap korban. Perlu diketahui, korban dikenal sebagai perempuan baik-baik nan lugu yang bahkan belum pernah berpacaran. Ia juga memiliki trauma masa lalu yang membuatnya mudah terpuruk ketika mendapat tekanan. Ketika mendapatkan pelecehan sek-sual secara paksa, korban mengalami ketakutan dan trauma yang sangat dalam.

Setelah kejadian, Sitok kembali menghubungi korban. Meski tidak dibalas, tetapi Sitok terus menerus melakukan “teror”. Korban yang sedang dalam kondisi terpuruk tidak punya pilihan selain berusaha untuk mengakhiri dengan bertemu langsung. Namun, dalam kesempatan tersebut pelecehan seksual meningkat statusnya menjadi pemerkosaan dengan intimidasi mental. Setelah itu, pemerkosaan dilakukan berulangkali dengan modus yang sama (tekanan mental dan rayuan menjebak).

Beberapa bulan kemudian korban diketahui hamil 4 bulan. Dalam kondisi kebingungan dan hilang arah, korban bercerita kepada salah satu alumni yang juga teman dekatnya. Alumni dan beberapa orang teman selama tiga bulan berusaha menelusuri kejadian sebenarnya. Hal ini berjalan sulit karena trauma korban yang sangat dalam. Belakangan diketahui bahwa korban sempat melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri yang berakhir gagal. Sitok berkali-kali sulit dihubungi. Ketika dapat dihubungi, jawaban dari Sitok kira-kira adalah permintaan diam dan larangan menyebarkan informasi karena akan merusak nama baik Sitok.

Berdasarkan hal-hal di atas, BEM FIB UI mendukung korban yang masih menjadi bagian dari keluarga besar mahasiswa FIB UI. Perlakuan tidak pantas dan patut diduga sebagai perbuatan pidana asusila serta sikap tidak bertanggungjawab yang dilakukan oleh Sitok karena melukai moral, hak perempuan, masyarakat seni budaya, dan integritas pelaku sebagai seorang seniman yang sejatinya menjadi teladan dan paham akan budaya Indonesia. Kami mendukung segala bentuk perlawanan yang dilakukan oleh korban sebagai gerakan moral penyadaraan agar tidak ada lagi korban dari kasus serupa di kemudian hari. Sebagai informasi, selain korban juga ada beberapa orang lain yang didekati oleh Sitok dengan modus yang sama. Di luar sana, entah siapa lagi yang menjadi korban Sitok dan orang-orang yang berperilaku serupa?

Menjawab pertanyaan beberapa pihak yang menanyakan laporan setelah 7 bulan, ada beberapa hal yang harus kembali kami tekankan. Pertama, korban mengalami trauma yang sangat dalam dan hampir tidak dapat berkomunikasi dengan baik karena keadaan psikologis yang sudah lemah sejak awal. Korban baru dapat bercerita setelah dorongan selama tiga bulan dari teman dan keluarga. Sitok begitu hebat dan sadisnya mampu membungkam korban hingga trauma. Kedua, secara tegas ini adalah perbuatan asusila, bukan sekadar perbuatan tidak menyenangkan. UU di negeri ini belum cukup kuat untuk melindungi hak perempuan yang terlukai. Ketiga, secara norma, perbuatan ini telah melampaui batas, seorang seniman yang telah berumur melakukan pemerkosaan dengan kekerasan mental kepada perempuan yang seumur dengan anaknya dan melanggar batas norma adat ketimuran.

Terakhir, kami ingin mengajak seluruh mahasiswa untuk mendukung korban yang masih merupakan bagian dari keluarga di kampus dan menuntut Sitok Srengenge untuk bertanggungjawab. Fokus kita bukanlah pada identitas korban, tetapi pada kejahatan pelaku. Ini adalah gerakan moral untuk menyadarkan pelaku dan beberapa budayawan lain yang mempunyai perilaku sama. Ini juga merupakan gerakan untuk menghindari perilaku kekerasan terhadap kaum perempuan yang masih sering terjadi di negeri ini. Ini adalah gerakan untuk melawan tindakan yang berlawanan dengan intektualitas kita. Ini adalah saat kita untuk bicara kebenaran.

Badan Eksekutif Mahasiswa FIB UI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. Muslim Magazine.
Design by Herdiansyah Hamzah. Published by Themes Paper. Distributed By Kaizen Template Powered by Blogger.
Creative Commons License